CILEGON — Celah pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan muatan bahan berbahaya masih menjadi perhatian di Pelabuhan Merak, Banten. Tingginya aktivitas penyeberangan kendaraan menuju Bakauheni membuat pengawasan kendaraan dan jenis muatan menjadi krusial bagi keselamatan pelayaran,Minggu 06/09/2026
Meski sejumlah perusahaan pelayaran dilaporkan menolak kendaraan dengan muatan bahan berbahaya, masih terdapat kapal swasta yang menerima kendaraan dengan kategori muatan tersebut untuk menyeberang di lintasan Merak-Bakauheni.

Kondisi ini sejalan dengan perhatian Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang meminta pengawasan kendaraan ODOL dan stabilitas kapal diperketat.
“Pengendalian overloading overdimension (ODOL/ kelebihan muatan dan dimensi), dan stabilitas kapal. Pemanfaatan Weigh In Motion atau timbangan kendaraan perlu dipertegas dan hasilnya diintegrasikan dengan manifest sehingga berat dan distribusi muatan dapat dipastikan sesuai dengan batas stabilitas kapal,” kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menhub juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang membawa barang berbahaya atau dangerous goods. Menurutnya, informasi mengenai jenis barang harus diketahui dan diverifikasi sebelum kendaraan melakukan boarding ke kapal.
“Deklarasi barang berbahaya atau dangerous goods perlu semakin terdigitalisasi. Dokumen harus diverifikasi sebelum boarding dan petugas harus memiliki kemampuan untuk mengenali barang berbahaya,” ujarnya.
Masih terbukanya celah pengawasan kendaraan ODOL dan muatan berbahaya di Pelabuhan Merak dinilai perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pemeriksaan berat kendaraan, jenis muatan, dokumen, hingga kesesuaian manifest perlu dilakukan secara ketat untuk mencegah risiko terhadap keselamatan pelayaran di Selat Sunda. ***
