CILEGON — Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Pelabuhan Merak, Banten, menjadi sorotan. Seorang pekerja yang diduga merupakan bagian dari vendor yang tengah melakukan pekerjaan di sekitar pintu gerbang (gate) reguler Pelabuhan Merak terpantau tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja berupa helm. selasa29 September 2026.
Temuan tersebut terlihat saat aktivitas pekerjaan berlangsung di kawasan pelabuhan. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat area Pelabuhan Merak merupakan kawasan dengan aktivitas kendaraan dan operasional penyeberangan yang cukup tinggi.

Penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan K3, khususnya bagi pekerja yang melakukan aktivitas di area yang memiliki potensi risiko keselamatan.
Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penerapan standar K3 bagi perusahaan atau vendor yang menjalankan pekerjaan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak.
Salah seorang pengguna jasa yang melihat kondisi tersebut menyayangkan adanya pekerja yang terpantau tidak menggunakan helm saat melakukan aktivitas pekerjaan di kawasan pelabuhan.
“Seharusnya keselamatan pekerja menjadi perhatian, apalagi ini berada di lingkungan pelabuhan yang aktivitas kendaraannya cukup padat,” ujar pengguna jasa tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia berharap penerapan aturan K3 tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar diterapkan di lapangan oleh setiap pekerja maupun vendor yang menjalankan aktivitas di kawasan pelabuhan.
Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3, termasuk penggunaan APD oleh pekerja, serta memperkuat pengawasan terhadap vendor yang bekerja di area operasional Pelabuhan Merak.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan pekerja yang terpantau tidak mengenakan helm tersebut. (Red)
