Merak – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten, Polsek Pulomerak, Koramil Grogol, serta DKPP Kota Cilegon menggelar operasi gabungan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah Pelabuhan Merak, Rabu (14/5/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Kantor Karantina Banten Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak sebagai langkah antisipasi terhadap masuk dan keluarnya media pembawa penyakit hewan menular strategis menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan pengangkut komoditas ternak dan media pembawa lainnya seperti DOC (Day Old Chick), sapi, kambing hingga babi yang berasal dari Provinsi Lampung dengan tujuan sejumlah daerah di Banten, Jakarta, Bogor, Purwakarta, Bekasi hingga Tangerang Selatan.

Berdasarkan data BEST TRUST Badan Karantina Indonesia, lalu lintas hewan ruminansia melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak rata-rata mencapai 670 frekuensi per bulan dengan volume sekitar 11.900 ekor.
Namun menjelang Idul Adha, angka tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi sekitar 1.500 frekuensi dengan volume mencapai kurang lebih 31.000 ekor atau naik hingga 260 persen. Dari jumlah tersebut, komoditas sapi mendominasi lalu lintas ternak dengan persentase mencapai 85 persen.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari M H mengatakan pengawasan terpadu menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh hewan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan hewan.
“Pengawasan lalu lintas hewan menjadi langkah penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular strategis serta zoonosis. Karantina Banten terus memperkuat sinergi bersama instansi terkait untuk memastikan media pembawa yang masuk maupun keluar wilayah Banten aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut juga dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan distribusi hewan ternak menjelang Idul Adha berjalan aman dan sesuai prosedur. ***
